Senin, 19 September 2016

Membuat Laporan Pajak Masukan - Item Taxable

Kali ini saya akan memperlihatkan cara membuat dan menambahkan laporan baru di daftar laporan pembelian yaitu laporan pajak masukan item taxable.
Laporan ini bisa dipakai untuk melihat pajak masukan dari pembelian dimana harga barang dari supplier secara implisit sudah termasuk pajak/ppn.
Idealnya ketika memasukan faktur pembelian ke sistim anda harus mencantumkan nilai ppn difaktur pembelian namun menjadi sulit dalam pelaporan pajak masukan apabila harga sudah termasuk pajak.
Secara garis besar untuk menampilkan laporan tersebut adalah sebagai berikut:

  • setting master barang kode barang tersebut dengan memberi conteng pada taxable
  • menambahkan laporan pajak masukan item taxable


Laporan tersebut adalah seperti berikut ini:


Untuk membuat laporan tersebut berikut ini langkanya:

  • copy file yang diperlukan ada disini : KLIK
  • kemudian copy file hasil download ke folder C:\SIMAK\PO
  • klik menu Tools -> Daftar Laporan
  • kemudian klik tombol TAMBAH yang ada disebelah kanan
  • pada form seting laporan isi kode PO.010.02 yang unique atau kode lain yang unique (1)
  • kemudian pilih kelompok laporan (2) agara bisa tampil dikelompok modul pembelian
  • kemudian isi nama laporan dan deskripsinya
  • jangan lupa contreng tampilkan (3)
  • kemudian conteng gunakan tanggal pilihan (4) agar bisa memilih tanggal
  • dan isi kriteria tanggal dan kriteria lainnya (5) lihat contoh = {Purchase_Order.PO Date} AND {Purchase_Order.PoType}='I' AND {@f_tax_amount}>0
  • kemudian isi file rpt yang barusan di download (6) = \po\PajakMasukanIncludeItem.rpt
  • kriteria lainnya bisa depalajari lain waktu apabila ingin difilter lagi dengan supplier dan lain sebagainya
  • setelah selesai klik tombol simpan

Selanjutnya dilayar laporan atau di menu pembelian kemudian klik laporan ada muncul laporan baru tersebut dan silahkan coba input tanggal dan diprint.




selamat mencoba

*untuk membuat laporan pajak keluaran item taxable caranya hampir sama (next tutorial)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar